topbella

Rabu, 10 Desember 2014

Makalah Sarana, Prasarana dan Evaluasi Tugas Psikologi Belajar



BAB I
PENDAHULUAN


A.           Latar Belakang
Sarana, prasarana dan evaluasi pendidikan merupakan hal yang sangat menunjang atas tercapainya suatu tujuan dari pendidikan, sebagai seorang personal pendidikan kita dituntut untuk menguasai dan memahami sarana dan prasarana, untuk meningkatkan daya kerja yang efektif dan efisien serta mampu menghargai etika kerja sesama personal pendidikan, sehingga akan tercipta keserasian, kenyamanan, yang dapat menimbulkan kebanggaan dan rasa memiliki baik dari warga sekolah maupun warga masyarakat sekitarnya.
Lingkungan pendidikan akan bersifat positif atau negatif itu tergantung pada pemeliharaan sarana dan prasarana itu sendiri. Terbatasnya pengetahuan dari personal tata usaha sekolah akan sarana dan prasarana pendidikan, serta kurangnya minat dari mereka untuk memahaminya dengan sungguh-sungguh melatar belakangi penyusunan makalah ini.
B.            Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian Sarana, Prasarana dan Evaluasi?
2.    Bagaimana fakta tentang keadaan Sarana, Prasarana dan Evaluasi di sekolah?
3.    Apa saja kebijakan pemerintah tentang Sarana, Prasarana dan Evaluasi?
4.    Apa Filsafat Sarana, Prasarana dan Evaluasi?
5.    Bagaimana Solusi untuk mengatasi masalah terkait Sarana, Prasarana dan Evaluasi?
C.           Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui Sarana, Prasarana dan Evaluasi
2.    Untuk mengetahui fakta terkait Sarana, Prasarana dan Evaluasi saat ini
3.    Untuk mengetahui kebijakan pemerintah tentang Sarana, Prasarana dan Evaluasi
4.    Untuk mengetahui Sarana, Prasarana dan Evaluasi dalam pandangan filsafat
5.    Untuk mengetahui solusi terkait Sarana, Prasarana dan Evaluasi

BAB II
PEMBAHASAN


A.           Pengertian Sarana, Prasarana dan Evaluasi Dalam Pendidikan
Ø Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu :
1.    Habis tidaknya dipakai
·      Sarana pendidikan yang habis dipakai, segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Contoh, kapur tulis.
·      Sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya, kayu, besi, dan kertas karton yang digunakan guru dalam mengajar.
·      Sarana pendidikan tahan lama, adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Contoh, bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan peralatan olah raga.
2.    Bergerak tidaknya saat pada saat digunakan
·      Sarana pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yan bisa digerakan atau dipindah sesuai kebutuhan pemakainya, contohnya almari arsip sekolah.
·      Sarana pendidikan yang tidak bergerak, adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan misalnya, saluran dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
3.    Hubungannya dengan proses belajar mengajar.
Ditinjau dari hubungannya dengn proses belajar mengajar,sarana pendidikan dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
·      Alat pelajaran, adalah alat yang digunakan secara langsung dalam proses belajar mengajar, misalnya buku,  alat tulis, dan alat praktik.
·      Alat peraga, adalah alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa perbuatan-perbuatan, atau benda-benda yang mudah memberi pengertian kepada anak didik berturut-turut dari yang abstrak sampai yang konkret.
·      Media pengajaran, adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar, untuk lebih mempertinggi efektifitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga jenis media, yaitu audio, visual, dan audio visual.
Ø Adapun prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu :
1.    Prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik ketrampilan, dan ruang laboratorium.
2.    Prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya, ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, uang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
Setelah kita membaca dan mengetahui penjelasan tentang sarana dan prasarana, maka kita dapat memahami bahwa hakikat sarana dan prasarana itu adalah sebagai berikut.
1.      sesuatu yang tidak hanya berupa benda konkret tetapi juga dapat berupa benda abstrak seperti teladan, anjuran/perintah, larangan,dan hukuman;
2.      bersifat mempermudah sebagai alat dan penunjang agar proses pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien;
3.      berfungsi untuk mencapai tujuan pendidikan.
Ø Evaluasi yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Evaluation. Secara umum, pengertian evaluasi adalah suatu proses untuk menyediakan informasi tentang sejauh mana suatu kegiatan tertentu telah dicapai, bagaimana perbedaan pencapaian itu dengan suatu standar tertentu untuk mengetahui apakah ada selisih di antara keduanya, serta bagaimana manfaat yang telah dikerjakan itu bila dibandingkan dengan harapan-harapan yang ingin diperoleh. Dalam pengertian yang lain, evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan, sampai sejauh mana tujuan program telah tercapai. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Wrightstone, dkk (1956) yang mengemukakan bahwa pengertian evaluasi adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan ke arah tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan.


B.            Fakta
Sarana dan Prasarana di sekolah-sekolah di daerah terpencil banyak yang belum memadai atau belum memenuhi kriteria kelayakan sebagaimana yang tercantum dalam kebijakan.
Masih banyak warga sekolah yang tidak bisa menggunakan dan memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada secara optimal.
Kurang pedulinya warga sekolah dan masyarakat sekitarnya kepada  sarana dan prasarana pendidikan. Contoh :
a.    Hal yang dilakukan murid : Membuang sampah sembarangan, Bermain kran air dengan membuka dan menutup terlalu keras, menyebabkan engkel/putaran kran aus, bermain saklar lampu dengan cara diutak-utik tombol on-off nya, menyebabkan kabel instalasi putus/konslet, melakukan corat-coret pada dinding/meja
b.    Hal yang dilakukan guru : tidak mematikan lampu setelah kegiatan belajar mengajar. Memasang gambar, foto, papan pengumuman, majalah dinding, papan statistik pada permukaan dinding atau partisi, menyebabkan permukaan dinding berlubang bekas paku atau bahkan plesteran dinding retak, pecah atau mengelupas. Membuang tissu bekas, abu dan puntung rokok tidak pada tempatnya.
c.    Hal-hal yang seringkali dilakukan oleh penjaga sekolah : Jarang melakukan pembersihan closet, bak air dan lantai KM/WC sehingga KM/WC terlihat kumuh, bau tidak sedap dan permukaan lantai licin. Jarang melakukan pembersihan/penyapuan halaman sekitar, lupa menutup dan mengunci pintu ruangan dan jendela, akibatnya barang- barang di dalam ruangan tersebut tidak aman.
d.   Hal-hal yang seringkali dilakukan oleh masyarakat di sekitar sekolah : Menggembalakan ternak, menjemur pakaian/hasil bumi di halaman sekolah atau menjemur pakaian pada pagar sekolah, menyebabkan lingkungan sekolah menjadi kumuh. Bermain bola di halaman sekolah, ketika bola ditendang mengenai jendela kaca/ genteng menyebabkan kaca/genteng tersebut pecah atau dapat merusak tanaman – tanaman yang ada.
e.    Indonesia memiliki peringkat rendah dalam pendidikan, salah satunya kurangnya evaluasi.  Contoh :
·      Metode Pembelajaran Ceramah adalah metode favorit para guru. Mengapa demikian? Karena tanpa modal, murah, ringan, dan tanpa persiapan yang rumit.
·      Kurikulum Hanya Mengacu Pada Buku Paket Indonesia telah beberapa kali mengganti kurikulum pembelajarannya, namun faktanya, pembelajaran sama saja dengan zaman dahulu tahun 70an. Guru hanya mengacu pada buku paket. Materi yang diajarkan juga hanya di buku paket. Bahkan tak jarang buku paket menjadi bisnis terselubung.
·      Dari dahulu sampai sekarang, pembelajaran di kelas kebanyakan siswa hanya mendengarkan, bahkan dipaksa mendengarkan. Duduk manis, melipat tangan di meja, dan diam saat guru menerangkan. Siswa tidak dibiasakan untuk “bertanya”. Jikapun ada siswa yang bertanya, pasti itu itu saja.
C.           Kebijakan
Acuan Kebijakan tentang Standar Sarana dan Prasarana  Menurut UU Sisdiknas dan PP tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP):  
UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Ø Pasal 35
(1) Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. (2) Standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan. (3) Pengembangan standar nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standarisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan. (4) Ketentuan mengenai standar nasional pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Ø Pasal 42
(1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. (2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Ø Pasal 43
(1) Standar keragaman jenis peralatan laboratorium ilmu pengetahuan alam (IPA), laboratorium bahasa, laboratorium komputer, dan peralatan pembelajaran lain pada satuan pendidikan dinyatakan dalam daftar yang berisi jenis minimal peralatan yang harus tersedia.  (2) Standar jumlah peralatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dinyatakan dalam rasio minimal jumlah peralatan per peserta didik.  (3) Standar buku perpustakaan dinyatakan dalam jumlah judul dan jenis buku di perpustakaan satuan pendidikan.  (4) Standar jumlah buku teks pelajaran di perpustakaan dinyatakan dalam rasio minimal jumlah buku teks pelajaran untuk masing-masing mata pelajaran di perpustakaan satuan pendidikan untuk setiap peserta didik.  (5) Kelayakan isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan buku teks pelajaran dinilai oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.  (6) Standar sumber belajar lainnya untuk setiap satuan pendidikan dinyatakan dalam rasio jumlah sumber belajar terhadap peserta didik sesuai dengan jenis sumber belajar dan karakteristik satuan pendidikan.  
Ø Pasal 46 
(1) Satuan pendidikan yang memiliki peserta didik, pendidik, dan/atau tenaga kependidikan yang memerlukan layanan khusus wajib menyediakan akses ke sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan mereka.  (2) Kriteria penyediaan akses sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.  
Ø Pasal 48 
Standar sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 sampai 47 dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
Ø Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003, pada bab XVI pasal 57 sampai dengan 59 tentang Evaluasi menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada piha-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyataka bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
D.           Solusi
Beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam menangani permasalahan tersebut di antaranya adalah : a.  Membangkitkan rasa memiliki sekolah kepada seluruh siswa. b. Membina siswa untuk disiplin dengan cara yang efektif dan diterima oleh semua siswa. c. Memupuk rasa tanggung jawab kepada siswa untuk menjaga dan memelihara keutuhan dari sarana dan prasarana gedung sekolah yang ada. d. Siswa dilibatkan dalam hal kegiatan positif yaitu: 1) Regu piket harian (semua siswa terlibat) yang betugas membersihkan kelas setiap hari (sebelum dan atau setelah jam pelajaran) 2) Kegiatan Jumat bersih (atau hari lain seminggu sekali), sesuai jadwal kegiatan yang direncanakan sekolah. 3) Lomba kebersihan kelas setiap setahun (atau enam bulan) sekali 4) Memberikan kebebasan siswa di bawah koordinasi ketua kelas untuk mengatur tampilan kelasnya senyaman dan seindah mungkin e. Sarana dan prasarana gedung sekolah disiapkan secara prima sehingga tidak mudah dirusak. f. Memberikan arahan/pengaruh yang dapat menyebabkan guru tergerak untuk melaksanakan tugas dan kegiatannya secara bersama-bersama melakukan upaya pemeliharaan. g. Melakukan pembinaan dan kerjasama dengan masyarakat di luar sekolah untuk andil di dalam menjaga gedung sekolah secara bersama-sama.
Sudah saatnya guru melakukan inovasi pembelajaran, seperti pembelajaran luar kelas dan melakukan penelitian sederhana di lingkungan sekitar. Hal ini tentunya lebih efektif, karena guru juga berperan mendampingi siswa belajar langsung dengan fakta sebenarnya di lapangan dan tentu saja, tidak monoton.
Guru hendaknya memiliki banyak referensi, tidak hanya buku paket saja, tapi juga buku-buku lain yang menunjang, seperti ensiklopedi dan literatur lain.
Guru hendaknya bisa bersikap lebih terbuka pada siswa dalam memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya


BAB III
ANALISIS


Sarana, prasarana dan evaluasi adalah hal penting untuk menunjang terjadinya proses pembelajaran. Baik buruknya keadaan atau kondisi sarana dan prasarana akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran, Apabila sarana dan prasarana baik maka pembelajaran akan baik, dan sebaliknya apabila sarana dan prasarana buruk, maka pembelajaran tidak akan optimal.
Dan saat ini masih banyak warga sekolah dan sekitarnya yang kurang perhatian dan kepeduliannya terhadap keadaan sarana dan prasarana, bahkan seringkali malah merusak fasilitas sekolah yang ada. Namun demikian berbagai kebijakan telah ada, dan semoga dengan mensosialisasi kebijakan tersebut diharapkan dapat memanfaatkannya dengan optimal, sehingga pengunaan dan kebutuhan Sarana dan Prasarana untuk menunjang pendidikan dapat terpenuhi, yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan yang baik agar dapat mencetak generasi baru yang lebih bermutu.



BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN


A.           Kesimpulan
Sarana dan prasarana adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Adapun yang menjadi tujuan dari adanya sarana dan prasarana adalah agar PBM (proses belajar mengajar) semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Agar pemanfaatan sarana dan prasarana dapat optimal maka harus melakukan evaluasi
B.            Saran
1.    Sarana dan Prasarana adalah alat yang dapat membantu keberhasilan pendidikan untuk itu pengelolaan dan pemanfaatan Sarana dan Prasarana yang sudah ada harus dilaksanakan dengan dengan baik agar hasil yang didapatkan optimal
2.    Hendaknya sekolah lebih meningkatkan pelaksanaan Administrasi Sarana dan Prasarana pendidikan yang digunakan dalam upaya peningkatan kegiatan belajar mengajar yang sudah berjalan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan dan lulusan yang lebih baik
3.    Kepala sekolah atau guru hendaknya menjadikan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan sebagai salah satu cara dalam rangka pemberian pengetahuan, keterampilan, dan pengembangan sekolah yang harus dilakukan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang diharapkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
4.    Untuk siswa pengelolaan sarana dan pelaksanaan pendidikan hendaknya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang baik, guna mendukung tercapainya tujuan  yang ditetapkan


DAFTAR PUSTAKA


Burhanudin, Yusak. 2005. Administrasi Pendidikan. Bandung : Pustaka Setia.
Gunawan, Ary H. 1996. Administrasi Sekolah ”Administrasi Pendidikan Mikro” Jakarta : Rineka Cipta
Hand Out Administrasi Pendidikan.

0 komentar:

Posting Komentar

Krida Salsabila
Lihat profil lengkapku